spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Sidak Parcel di Sejumlah Toko dan Supermarket

BALIKPAPAN – Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota bersama  TPID dan Loka POM Kota Balikpapan menggelar sidak parcel ke sejumlah toko dan supermarket yang ada di Kota Balikpapan, pada Kamis (4/4/2024).

Sidak parcel dipimpin langsung Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, para Asisten, Staf Ahli, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan. Lokasi yang akan dikunjungi yakni minimarket Susana di Balikpapan Baru, Transmart di Gunung Bahagia dan Hypermart Pentacity.

Muhaimin mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan tersebut pihaknya mendapati parcel yang tidak dilengkapi dengan daftar nama barang yang ada di dalam parcel, begitu juga dengan keterangan kedaluwarsa yang tidak dicantumkan.

“Dari dua tempat yang didatangi, semua parcel yang disajikan masih dalam batas aman. Hanya saja ada yang tidak mencantumkan daftar nama dan tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.

Muhaimin menjelaskan, bahkan dari kedua lokasi ini ada makanan kemasan yang kedaluwarsanya di tahun 2024, namun baru jatuh di bulan Oktober. Hal ini masih diperbolehkan karena jarak antara April ke Oktober adalah 6 bulan.

Baca Juga:   Diplomasi Rahmad Mas’ud Ajak Pengusaha Berkolaborasi

“Kalau sekarang April dan kedaluwarsanya Oktober, dari DKK dan BPOM masih toleransi karena 6 bulan,” jelasnya.

Selain itu sidak ini juga menemukan parcel yang di jual, khususnya pertokoan berada di luar toko atau terkena sinar matahari langsung. Hal ini pun langsung menjadi catatan untuk meminta penjual agar memindahkan parcel-parcel tersebut ke lokasi yang lebih sejuk.

“Seperti yang di sini (Hypermart) parcelnya terlindungi dan aman dari sinar matahari,” tambah Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati mengatakan, barang yang tidak berlabel tentu tidak bisa dijual. Maka sebaiknya penjual melengkapinya dengan label. Ia pun menyarankan, petugas supermarket juga melakukan pemeriksaan kembali terhadap produk tersebut. Produk yang tak berlabel akan sulit untuk dipantau. Sehingga tidak merekomendasikan untuk dijual.

“Cek kembali barang masuk kapan karena tidak ada tanda sama sekali,” ujarnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img