spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tertipu Beli Emas Palsu, Belasan Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

BALIKPAPAN – Belasan korban diduga telah tertipu membeli emas, mendatangi Polresta Balikpapan, Senin (17/7/2023) sore.

Korban yang berjumlah 13 orang ini seluruhnya merupakan kaum hawa, yang mengaku telah tertipu oleh salah satu toko emas yang ada di Kota Balikpapan.

Salah seorang korban Intan Purnamasari, mengaku telah membeli emas dari sebuah toko dengan inisial GS di wilayah Jalan Soekarno Hatta KM 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Namun emas yang diterimanya rupanya tak sesuai dengan yang disampaikan si penjual. Keluhannya pun beragam, mulai dari emas yang lambat laun memudar, hingga kadar emas yang tak sesuai.

“Toko GS ini menjadi salah satu tempat jual-beli emas dengan harga yang tergolong kompetitif. Makanya saya beli di situ,” ujarnya.

Namun belakangan, Intan mendapati postingan viral di medsos yang menyeret toko langganannya tersebut. Dalam postingan itu, seseorang mengaku merasa tertipu telah belanja di toko GS.

“Makanya saya cek ke tempat lain. Ternyata baru nyadar juga kalau kalung saya dari toko itu kadarnya nggak sesuai. Saya beli kandungannya 375, pas dicek cuma 20 persen,” jelasnya.

Baca Juga:   Hendak Konsumsi Sabu, Dua Jukir Keciduk Polisi

Namun sial, saat dia mencoba mendatangi toko itu, rupanya sudah angkat kaki. Bahkan terduga pelaku ini juga tidak lagi mendiami rumahnya.

Tersisa plang yang berbunyi bahwa bangunan yang sebelumnya dipakai toko GS itu kini sedang terbuka untuk disewakan.

Korban lain, Siti (26) menambahkan, bahwa kecurigaan bermula saat dirinya hendak menjual kembali emasnya yang dibeli dari GS. Namun emas itu tidak bisa dijual di tempat lain, melainkan hanya bisa ke toko GS.

“Mau jual ke Pegadaian juga nggak bisa, katanya. Dibilang orangnya, ini bukan emas malah,” ujarnya.

Makin hari, perhiasan berupa gelang dan cincin miliknya justru kian menghitam. Hanya menyisakan sedikit warna emas.

Menyoal kerugian, tiap korban memiliki angka nominalnya bervariasi namun tak beda jauh. Rata-rata berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta, namun secara keseluruhan berkisar Rp 64 juta.

Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menjelaskan, para korban melapor siang tadi dengan laporan dugaan penipuan. “Jadi beberapa masyarakat membeli emas, namun ternyata emas itu diduga palsu. Sementara ini masih kami selidiki dulu,” ujar Wempy. (bom)

Baca Juga:   Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Nano Bubble Perumda Tirta Manuntung
BACA JUGA