spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahap Sosialisasi, Materi Baru Ujian SIM C Tanpa Angka 8 dan Zigzag

BALIKPAPAN – Uji coba materi baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C tanpa angka 8 dan zig-zag resmi dilaksanakan di wilayah Polda Kaltim sejak Senin (7/8/2023). Namun, untuk saat ini seluruh Sapras Lalu Lintas Polres jajaran masih dalam tahap sosialisasi.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, desain baru berupa lintasan sirkuit itu akan berlaku serempak pada pertengahan minggu pertama bulan Agustus 2023 ini.

“Berdasarkan instruksi Korlantas Polri ada ketentuan baru dalam uji praktek SIM C. Biasanya menggunakan seperti angka 8 dan zig zag, saat ini di revisi menjadi meyerupai huruf S seperti sirkuit,” ujarnya, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut Wahyu Endrajaya menjelaskan, pada materi baru ujian praktik SIM C nantinya akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.

Dari denah yang diungkap Korlantas Polri, sirkuit ujian praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.

Baca Juga:   Pertamina Pastikan Kebutuhan Avtur Pesawat Haji Terpenuhi

“Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu,” jelasnya.

Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau disebut juga slalom. Ujian angka 8 diganti ujian berbentuk huruf S.

“Yang pertama ini adalah lintasan lurus. Lintasan lurus ini kami kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” tambahnya.

Setelah lurus, nantinya pemohon SIM akan diminta berhenti mengikuti lampu lalu lintas buatan yang dipasang di sana. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai aturan lalu lintas.

“Setelah itu di tahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik. Untuk putar balik pun yang sebelumnya 400 cm, menjadi 500 cm. kemudian di tahapan etape ketiga, yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S,” ujar Wahyu lagi.

Setelah melalui trek huruf S, peserta kemudian kembali lagi melaju pada jalan lurus, lalu melaksanakan pengereman.

Baca Juga:   Lansia di Balikpapan Ditemukan Tewas usai 3 Hari Tak Terlihat Warga

“Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak juga sudah sangat kami kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes dengan tanpa takut melihat patok,” jelasnya.

Wahyu menegaskan model uji praktik yang baru memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara dan keselamatan berkendara.

“Sehingga keselamatan tetap terjamin,” tutupnya. (bom)

BACA JUGA