spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tegaskan Kasus di Sepinggan Merupakan Pencurian dengan Kekerasan

BALIKPAPAN — Kepolisian Resor Kota Balikpapan memastikan kabar yang sempat ramai di media sosial terkait dugaan penembakan di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan tidak sesuai fakta. Aparat menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyatakan kepastian itu didasarkan pada hasil pemeriksaan awal terhadap korban. “Tidak ada penembakan dalam kejadian ini. Korban mengalami luka akibat senjata tajam, sehingga peristiwa ini kami pastikan sebagai pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Korban diketahui bernama Soni Krismawan (52), karyawan Kantor Pos, yang ditemukan dalam kondisi terluka parah. Ia mengalami enam luka bacok di bagian kepala. Meski demikian, korban masih selamat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban masih hidup dan tengah mendapatkan perawatan medis. Kami berharap setelah kondisinya membaik, keterangan korban dapat membantu mengungkap kronologi serta identitas pelaku,” jelasnya.

Tak lama setelah kejadian, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menyisir area kantor pos guna menelusuri jalur masuk pelaku, jumlah pelaku yang terlibat, serta barang-barang yang diduga raib.

Baca Juga:   Ditinggal Istri ke Jawa, Pria di Balikpapan Coba Perkosa Tetangganya

“Seluruh kemungkinan masih kami dalami. Olah TKP masih terus dilakukan,” tambah Kapolresta Balikpapan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, menambahkan bahwa tim Inafis telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sebilah parang yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, meski kepemilikannya masih belum dapat dipastikan.

Selain senjata tajam, polisi juga menemukan kerusakan pada pintu belakang kantor pos. Beberapa sidik jari berhasil diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler milik korban serta uang tunai sebesar Rp60 ribu yang ditemukan di bagian belakang bangunan.

“Untuk sementara, kerugian yang terdata berupa uang tunai. Jumlah pastinya masih kami cocokan dengan pihak Kantor Pos,” jelas Iskandar.

Penanganan kasus ini melibatkan Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Selatan. Dua orang saksi telah diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:   Polsek KP3 Semayang Balikpapan Amankan 186 Sajam Saat Arus Mudik dan Balik

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img