spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Warga Kukar Atas Kepemilikan Sabu

BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Subdit II Dit Resnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (17/3/2023).

Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, warga RT 12 Kelurahan Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar tersebut sudah cukup lama diintai petugas lantaran masuk dalam target operasi.

“Pelaku memang TO (target operasi) dan sudah lama diintai. Dan kemarin setelah memastikan memegang barang bukti langsung kita tangkap,” jelasnya.

Lebih lanjut Rickynaldo menjelaskan, setelah diamankan, Tim Opsnal pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 29 poket dengan berat 10 gram.

“Dari tangan tersangka anggota di lapangan berhasil amankan satu botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 10 gram,” tambahnya.

Setelahnya, tersangka dan sejumlah barang bukti pun langsung dibawa ke Makopolda Kaltim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:   IRT di Balikpapan Simpan 57,12 Gram Sabu, Coba Lari dari Kejaran Polisi

Pengungkapan ini pun tak berhenti sampai di sini, melainkan akan mendalami dari mana asal sabu yang diperoleh S. (Bom)

BACA JUGA