spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengerjaan Pasar Klandasan Mangkrak, DPRD Segera Panggil BKAD-Dinas Perdagangan

BALIKPAPAN – Pedagang Pasar Klandasan di Blok A meminta Pemkot Balikpapan untuk segera merealisasikan proyek pembongkaran dan renovasi pembangunan pasar. Pasalnya, sudah hampir 2 bulan mereka direlokasi ke belakang pasar, tetapi hingga kini pembongkaran tak kunjung terlihat.

Hal ini berimbas pada merosotnya pendapatan pedagang hingga 50 persen, lantaran pedangan menempati lokasi lapak kayu yang kurang layak baik bagi penjual maupun pembeli.

Eko, salah satu pedagang ikan mengatakan, jika memang belum ada anggaran pembangunan pasar, lebih baik pedagang dipindahkan ke dalam seperti semula. “Dipindah di sini pendapatan menurun, biaya operasional bertambah tidak seperti di dalam kemarin,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Muhammad Nurdin, pedagang ikan yang sudah 40 tahun berjualan di Pasar Klandasan menginginkan hal serupa, agar pedagang kembali ke lapak semula. “Kami meminta cepat dibangun, jika memang tidak jadi dibongkar ya dapat kembali masuk lagi,” jelasnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengaku sudah melihat lapak relokasi Blok A di Pasar Klandasan. “Saya prihatin dengan kondisi pedagang Blok A yang menempati lapak relokasi. Mereka mengeluh pendapatan berkurang, daganganya cepat rusak,” ujar Budiono.

Baca Juga:   Ketua DPRD Balikpapan Tinjau Pekerjaan DAS Ampal Depan Global Sport

“Ini aset Pemkot, pedagang sudah 2 bulan direlokasi tapi proyek belum dikerjakan. Karena terhambat pemenang lelang penghapusan aset yang tidak kunjung melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Menurut Budiono, seharusnya pemenang lelang pembongkaran sudah melakukan pembongkaran sejak 2 bulan lalu. Kemudian dilanjutkan tahap lelang pembangunan. “Sudah ada pemenang lelangnya untuk penghapusan aset, itu dari Palembang,” tambah Budiono.

Budiono pesimistis proyek ini bisa terealisasi tahun 2022, sebab waktunya tak sampai sebulan lagi. Pasalnya, jika proyek ini tidak dikerjakan pada tahun ini, dipastikan akan menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa).

“Dalam waktu dekat kita panggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tutupnya. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img