spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Soroti Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji 3 Kg mulai 1 Januari 2024. Hal ini berpotensi memunculkan dugaan adanya upaya politisasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti keluhan masyarakat terkait mekanisme baru pembelian elpiji bersubsidi 3 Kilogram tersebut.

“Ini harus dipertimbangkan secara bijak. Di tengah tahun politik 2024 ini, kita harus memastikan bahwa ini tidak berdampak negatif pada masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, Iman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 Kg diwajibkan membawa fotokopi KTP dan tidak diperbolehkan diwakilkan oleh orang lain.

“Kita harus mempertimbangkan nasib warga. Dari mana aturan ini berasal harus dijelaskan dengan jelas. Kita tidak boleh membuat aturan sembrono hanya untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Banyak warga mengeluh karena mereka belum mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait kebijakan baru dari pemerintah terkait mekanisme pembelian elpiji melon. Ia berharap bahwa mekanisme penyaluran elpiji 3 Kg kepada warga yang berhak dapat dijalankan dengan baik.

Baca Juga:   Jelang HUT RI ke-79, Ditpolairud Polda Kaltim Tingkatkan Pengamanan Laut IKN

“Sebenarnya tidak ada yang sulit saat ini. Tinggal kita perlu mengevaluasi dan mengatur distribusi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, jika ada unsur kepentingan yang masuk, maka akan timbul masalah seperti ini,” tutupnya. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img