BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur meluncurkan inovasi pelayanan publik melalui Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara dengan merekrut dua penyandang disabilitas teman tuli sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Program yang digagas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mulai diimplementasikan pada Senin (6/7/2026). Dua teman tuli yang direkrut sebagai PHL adalah Muhammad Dendy dan Illiyin Nur.
Pada tahap awal, keduanya akan menjalani masa orientasi selama satu pekan di lingkungan staf Renmin dan Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan pendampingan dari personel Renmin. Setelah itu, mereka akan bertugas langsung di bawah koordinasi Direktur Reserse Narkoba untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kreatif yang diusung satuan tersebut.
Program ini mengusung slogan “Merangkul Semua, Melindungi Bersama” sebagai bagian dari budaya kerja baru yang menekankan pelayanan kepolisian yang inklusif, humanis, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, bahwa Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara bertujuan membangun kemitraan antara Polri dengan penyandang disabilitas sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Program ini juga diarahkan untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang ramah disabilitas, memperluas jangkauan edukasi melalui komunitas penyandang disabilitas, serta membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Sebagai implementasinya, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membentuk Komunitas Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara, menyelenggarakan pelatihan mengenai bahaya narkoba, pelaporan kejadian, dan literasi hukum bagi penyandang disabilitas.
Program tersebut juga mencakup penyuluhan bersama di sekolah, kampus, komunitas, hingga ruang publik dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai narasumber maupun duta antinarkoba.
“Materi edukasi pun akan disiapkan dalam format yang lebih mudah diakses, seperti bahasa isyarat, huruf Braille, audio, dan media digital ramah disabilitas,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan menggelar forum dialog rutin bersama organisasi penyandang disabilitas untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian. Para mitra juga akan dilibatkan dalam kampanye antinarkoba, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga mendukung tugas-tugas Polri sesuai kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki.
“Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dengan pendekatan yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Dirreskoba Polda Kaltim.
Bagi penyandang disabilitas, program tersebut membuka ruang untuk berkontribusi sebagai mitra Polri, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta memperluas akses terhadap informasi dan pelayanan kepolisian.
“Sementara bagi Polri, Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara diharapkan mampu memperluas jaringan kemitraan dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, serta mendukung implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kolaborasi, kesetaraan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara,” tutupnya.
Penulis: Aprianto





