spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Balikpapan Keluhkan Banyaknya Pencurian Sparepart Kendaraan, Ini Janji Kapolresta

BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota Balikpapan kembali menggelar agenda Jumat Curhat bersama warga, pada Jum’at (13/1/2023) pagi. Sejumlah keluhan maupun pertanyaan disampaikan langsung oleh warga kepada Kapolresta Balikpapan dan jajaran pada agenda rutin setiap minggu ini.

Warga Balikpapan Timur, Angga misalnya, berharap intensitas patroli kepolisian di kawasan timur dapat ditingkatkan. Bukan tanpa sebab, menjadi wilayah terjauh dari pusat kota, tingkat kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor masih cukup tinggi di kawasan Balikpapan Timur ini.

Bahkan warga menyebut, pencuri kini menggunakan modus baru dengan mempreteli onderdil atau sparepart kendaraan lantaran warga selalu mengunci kendaraan.

“Sekarang ini kita sudah tingkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan kita Pak, tapi pencuri ini rupanya lebih pintar. Di Balikpapan timur itu bukan lagi pencurian kendaraan tapi onderdil atau sparepart yang dilakukan,” ujarnya.

Terkait keluhan warga Balikpapan Timur tersebut, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, akan memerintahkan penambahan personel dan meningkatkan intensitas patrol di kawasan timur Balikpapan.

“Iya nanti akan ditambah personelnya begitu juga intensitas patroli. Kami juga meminta masyarakat untuk kooperatif dan segera melapor jika menemukan ada tindak pidana,” ujar Thirdy.

Baca Juga:   PN Balikpapan Tunda Sita Aset PT Dian Yuspa Samudera, Kuasa Hukum Penggugat Kecewa

Selain permasalahan kriminalitas, warga juga bertanya soal izin keramaian paska dihapuskannya PPKM oleh pemerintah. Seiring dengan dihapuskannya PPKM, Kasat Intelkam Polresta Balikpapan, Kompol Urdianta Asta Praja Batlayeri menjelaskan, sudah tidak ada batasan jumlah peserta pada kegiatan pengumpulan masa.

Meski tak ada pembatasan jumlah, untuk izin keramaian dengan masa di bawah 1.000 orang harus menyertakan rekomendasi Satgas Covid-19 Kota/Kabupaten sedangkan untuk masa di atas 1.000 orang rekomendasi harus diberikan oleh Satgas Covid-19 pusat.

“Untuk acara di dalam ruangan, kapasitas yang diizinkan adalah kapasitas maksimal, tidak boleh melebihi kapasitas maksimal,” jelas Asta. (Bom)

BACA JUGA