BALIKPAPAN – Kehebohan di media sosial terkait seorang pria yang disebut sebagai begal dan terlihat membawa senjata tajam di kawasan Balikpapan Utara akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, pria tersebut diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah mengalami kekambuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari (2/6/2026) di wilayah RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai seorang pria yang membawa parang dan mengancam warga sekitar.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M. Rezsa Aditulloh, mengatakan bahwa pria berinisial W (58), warga asal Kediri yang telah lama tinggal di Balikpapan, diduga sedang tidak dalam kondisi sadar saat kejadian berlangsung.
“Diduga saat kejadian yang bersangkutan tidak menyadari tindakannya, kemudian melakukan pengancaman kepada sejumlah warga dengan menggunakan parang yang masih terikat di tangannya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Batu Ampar bersama anggota Polsek Balikpapan Utara segera mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan W berada di atas atap rumah milik warga.
Proses pengamanan berlangsung cukup dramatis. Bripda Arbian dari Unit Samapta bersama seorang warga bernama Panji membantu upaya evakuasi. W sempat melakukan perlawanan dan bergulat di atas atap sebelum akhirnya terjatuh. Petugas kemudian berhasil mengamankan parang yang masih terikat dengan tali pada tangan pria tersebut.
Akibat insiden itu, tiga orang mengalami luka-luka. W mengalami cedera akibat terjatuh dari atap rumah. Sementara Bripda Arbian mengalami luka sayatan pada bagian pipi kiri, dan Panji mengalami luka sabetan di kaki kanan. Ketiganya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Kompol Rezsa menjelaskan, hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak keluarga, ketua RT, kelurahan hingga dinas sosial menunjukkan bahwa W memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan medis.
“Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan yang menguatkan bahwa yang bersangkutan masih dalam pengawasan atau pernah menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Diketahui, W sebelumnya pernah mendapatkan perawatan kesehatan jiwa di Kediri serta di Rumah Sakit Jiwa Samarinda.
Terkait informasi yang sempat viral di media sosial yang menyebut pelaku sebagai begal, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar. Bahkan, dua akun media sosial yang sebelumnya menyebarkan informasi itu telah memberikan klarifikasi.
“Informasi yang menyebut pelaku sebagai begal tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan,” tegas Kompol Rezsa.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Setiap informasi yang diterima sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pemilik akun maupun kreator konten untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap suatu peristiwa sebelum membagikannya ke media sosial,” tutupnya.
Penulis: Aprianto





