spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Triwulan I, Polda Kaltim Ungkap 407 Kasus Narkotika

BALIKPAPAN – Sejak bulan Januari-Maret 2024 atau triwulan pertama, Polda Kaltim telah berhasil mengungkap 407 kasus narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun.

“Penggunaan narkoba di Kaltim sangat tinggi, dan ini bisa merusak generasi muda bangsa kita. Jangan sampai dibiarkan, apalagi di IKN yang harus kita jaga,” ujarnya, Senin (3/4/2024).

Lebih lanjut Kapolda Kaltim menjelaskan, dari 407 kasus yang diungkap terdapat 506 tersangka dengan barang bukti 37,29 kilogram sabu, 5,33 gram ganja, 1.005 butir ekstasi, 28.980 butir daftar G jenis LL, 2.000 butir Yorindo, dan 100 butir Ramadol.

“Termasuk yang baru ini kita berhasil menangkap jaringan internasional dalam peredaran narkoba di Kaltim,” jelasnya.

Dengan masih cukup banyaknya ungkapan kasus pada kurun waktu 3 bulan tersebut, membuktikan jika wilayah Kaltim masih menjadi sasaran bagi bandar-bandar narkotika untuk memasarkan barang haram tersebut. Bahkan, dari ratusan kasus narkotika yang diungkap, didominasi oleh kasus sabu.

Baca Juga:   Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Semangat Baru Perjuangkan Indonesia

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim masih terjadi dan melibatkan jaringan dari negara tetangga,” tambah Kapolda.

Irjen Pol Nanang menegaskan, bahwa Polda Kaltim akan menindak tegas bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kaltim. Kapolda Kaltim juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Saya minta kepada seluruh anggota saya untuk melakukan tindakan tegas, kalau perlu tegas terukur kepada para bandar-bandar ini,” tegasnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img