Tiga Tersangka Pengeroyokan Guru SD Telah Ditetapkan, Satu Ditahan

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) yang terjadi di wilayah Balikpapan Timur. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang merupakan pelaku dewasa berinisial CS, sedangkan dua lainnya berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan korban, melakukan visum, memeriksa sejumlah saksi, hingga menggelar perkara.

“Hasil gelar perkara menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari satu orang dewasa berinisial CS dan dua orang ABH. Untuk tersangka dewasa sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen. (Ist)

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman. Korban yang merupakan guru SD memberikan teguran kepada seorang siswa. Teguran itu diduga memicu ketidakpuasan hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:   Pengintaian Polisi Berujung Penangkapan Pelaku

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

AKP Muhammad Chusen mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110. Kami siap merespons setiap laporan dan Polri akan terus hadir untuk masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img