spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suka Pamer Alat Kelamin di Medsos, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

BALIKPAPAN – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pria berinisial YG (43) yang diduga sebagai pelaku pembuat konten asusila atau pornografi melalui media sosial (medsos), pada Kamis (27/4/2023).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, penangkapan tersebut berdasarkan hasil patroli dunia maya anggota, di mana pelaku memposting konten bermuatan asusila atau pornografi di Twitter.

“Akun media sosial @galang30038025 ditemukan memposting gambar alat kelamin pria dan kalimat ‘woii..Ga seru loe biaya…Nganter jgn baper Bedain donk yg serius ma becanda..Gede in tuh kontrol.. Jgn ego ga berkenan dihati..Ga semuanya persentase disini..!!! Namanya jg dunia alternatif,” ujar Kombes Juda pada Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjut, Kombes Juda menjelaskan bahwa atas postingan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara online dan berhasil menemukan identitas pemilik akun @galang30038025, yang merupakan seorang warga Balikpapan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa HP merk Xiaomi Remi 9A warna hitam, akun Twitter @galang300380 serta tangkapan layar dari postingan tersebut diamankan di Polda Kaltim guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:   PPUMI Kaltim Majukan UMKM

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pornografi melalui media sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Bom)

BACA JUGA