JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online di media sosial dengan menggandeng Meta. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Salah satu hasil utama pertemuan itu adalah pembentukan tim gabungan yang difokuskan menangani maraknya penyebaran spam promosi judi online, khususnya melalui kolom komentar di media sosial.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.
Langkah tersebut diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan signifikan aktivitas spam judi online. Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan promosi semacam itu meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Hasil pemantauan menunjukkan para pelaku memanfaatkan jaringan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, seperti akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer. Aktivitas tersebut paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.
Meutya menjelaskan penanganan spam di kolom komentar memiliki karakteristik berbeda dibanding pemblokiran situs maupun akun pelaku. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan menindak konten atau akun yang melanggar hukum, namun pengelolaan sistem komentar berada di bawah kendali platform.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” katanya.
Di sisi lain, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak jaringan pelaku, memutus aliran dana, dan mengungkap kejahatan digital yang berkaitan dengan promosi judi online.
Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperdalam kerja sama dengan pemerintah. Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengubah pola operasinya sehingga diperlukan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujar Berni.
Ke depan, tim gabungan Komdigi dan Meta akan memprioritaskan penguatan sistem moderasi, percepatan identifikasi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta koordinasi yang lebih intensif dalam menghadapi perkembangan berbagai modus kejahatan digital di ruang siber.
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.





