BALIKPAPAN – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kaltim menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik yang mengangkat tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024” di wilayah Kalimantan Utara, Rabu (12/4/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengatakan, sosialisasi parpol dimaksud untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antar stakeholder yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” ujar Sofyan, Rabu (12/4/2023).
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Amir Bakri menyampaikan, bahwasanya politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.
“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai politik sejatinya adalah jembatan antara rakyat dan pemerintah, oleh karena itu kehadiran partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab,” ujar Amir.
Amir juga menyampaikan bahwa pembinaan sosial politik menuju pemilu sangat penting untuk dilaksanakan, agar dapat mengantisipasi peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik.
“Idealnya pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak (kuantitas) sehingga angka partisipasi menjadi tinggi, melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir penyampaian materi oleh dua narasumber, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara, Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan serta disambung dengan diskusi bersama antara narasumber dan peserta yang hadir.
Sosialisasi Partai Politik tersebut berlangsung dengan sangat baik dan interaktif. Seusai paparan materi, para peserta kegiatan secara aktif melemparkan pertanyaan-pertanyaan, hal tersebut tentu saja menjadi bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim semakin pasti dalam menggelorakan Sosialisasi Partai Politik di Kaltimtara dalam menyongsong pemilu di Tahun 2024. (Bom)