spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Pasien Hanya Dirawat 3 Hari, BPJS Kesehatan Tegaskan Pasien Ditanggung sejak Masuk hingga Sembuh

BALIKPAPAN – Sempat beredar video yang menyatakan jika pasien BPJS Kesehatan diminta untuk pulang atau meninggalkan rumah sakit setelah mendapat perawatan selama 3 hari, BPJS Kesehatan Balikpapan pun angkat bicar.

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto, membantah atas informasi tersebut. “Secara regulasi tidak ada pembatasan itu. Pasien ditanggung dari masuk sampai dengan sembuh,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Sugiyanto menjelaskan, soal kondisi pasien boleh pulang atau masih menjalani rawat inap tergantung dokter yang menangani dan bukan keputusan atau regulasi dari BPJS Kesehatan.

“Untuk sembuhnya kan dari pihak dokter di rumah sakit. Apakah dia sembuh di hari kedua atau seminggu. Sebulan juga tetap menjadi tanggungan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sugiyanto menegaskan, pasien dipastikan ditanggung rawat inapnya hingga sembuh. Ia juga telah menyampaikan hal ini ke seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi tidak ada aturan pasien BPJS Kesehatan hanya rawat inap 3 hari. Jadi pasien BPJS ditanggung dari masuk rumah sakit sampai sembuh,” tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan juga meminta pihak rumah sakit menyampaikan ke keluarga pasien, bahwa pasien akan ditanggung hingga sembuh. “Apakah 3 hari atau seminggu atau sebulan, disampaikan secara detail sebulan,” tegasnya.

Baca Juga:   Soal Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Kemenag Balikpapan Hanya Akan Menyesuaikan

Terkait video viral tersebut, Sugiyanto menyebutkan kemungkinan hanya kesalahan komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien. Karena tidak ada regulasi yang mengatur soal BPJS Kesehatan menanggung hanya 3 hari, kemudian pasien dipulangkan.

“Mungkin persepsi antara dokter dan keluarga pasien itu yang berbeda, sehingga terjadi mis informasi. Ini kok tiga hari pulang, sebenarnya itu tidak ada,” tutupnya. (Bom)

BACA JUGA