spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Kemenag Balikpapan Hanya Akan Menyesuaikan

BALIKPAPAN – Kementrian Agama saat ini tengah membahas kenaikan harga biaya ibadah haji, menjadi Rp 69 juta. Meskipun belum diputuskan, namun usulan kenaikan biaya tersebut terus menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Balikpapan, Johan Marpaung mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan ketetapan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag.

“Belum ada keputusan, apakah dengan biaya yang sama, atau akan terjadi kenaikan. Karena memang setiap tahun harus ada pemberitahuan,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut Johan Marpaung menjelaskan, jika nantinya terjadi kenaikan biaya ibadah haji, maka pihaknya akan langsung menyesuaikannya.

“Itu hanya usulan, sampai sekarang belum diputuskan. Kita tunggu saja ketetapannya, secepatnya, insyaAllah bulan depan. Karena tanggal 23 Mei sudah mulai keberangkatan,” jelasnya.

Usulan naiknya biaya ibadah haji tersebut, diketahui karena pelayanan masyair atau prosesi haji selama di Arafah, Mina, Muzdalifah yang memang cukup fantastis. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini bukan semata-semata Kemenag yang memberikan keputusan.

“Tetapi, tetap dengan keputusan bersama atas persetujuan DPRD RI dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tegasnya.

Baca Juga:   Dukung Ketahanan Pangan, Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ternak Unggas

“Kita masih belum bisa memberikan kepastian. Kami menunggu atensi saja, apabila naik, harus kita sosialisasikan untuk menyesuaikan. Tapi kalau tetap, ya akan kita sampaikan yang sesuai. Tidak kita tambah ataupun kurangi,” tambah Johan. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img