spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Bendera One Piece, Pemkot Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi

BALIKPAPAN – Menyikapi viralnya pengibaran bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece di media sosial, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Simbol Populer, Rabu (6/8/2025), di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi teknis terkait lainnya.

Zulkifli mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemkot Balikpapan dalam merespons fenomena sosial yang sedang menjadi sorotan nasional. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar potensi polemik dan kesalahpahaman di masyarakat dapat dicegah sejak dini.

“Di Balikpapan, yang viral itu mobil pick-up dengan bendera One Piece. Saya sendiri baru tahu dan cukup kaget. Kami tidak ingin menyikapi gegabah, namun perlu ada langkah bersama agar tidak terjadi keresahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, meskipun penggunaan simbol budaya populer seperti bendera One Piece bisa dianggap bagian dari ekspresi kreatif, namun perlu diperhatikan konteks sosial, budaya, dan hukum di Indonesia.

Baca Juga:   Peduli Olahraga, KPC Raih Golden Siwo Award dari PWI Pusat

“Simbol seperti ini membawa pesan kebebasan, tetapi tetap ada aturan. Tidak ada kebebasan yang tanpa batas,” jelasnya.

Zulkifli pun menginstruksikan jajaran Camat, Lurah, RT, serta Bhabinkamtibmas untuk terus memantau wilayah masing-masing agar tidak terjadi konflik serupa. Bila ditemukan pengibaran bendera yang berpotensi menimbulkan polemik, masyarakat diminta menurunkannya secara sukarela.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada larangan mutlak terhadap pengibaran simbol budaya populer, namun masyarakat diminta menghormati konteks dan momen tertentu seperti peringatan Hari Kemerdekaan, dimana bendera Merah Putih harus menjadi simbol utama yang dihormati.

“Budaya populer seperti anime adalah bagian dari hiburan, tapi kita harus tetap mengedepankan nilai-nilai yang sesuai dengan konteks lokal dan hukum nasional,” tegas Zulkifli.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Balikpapan bersama Satpol PP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sepakat akan memperkuat pendekatan persuasif dan edukatif, khususnya kepada pelajar dan komunitas kreatif. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan simbol populer tanpa menimbulkan dampak negatif.

Beberapa poin penting hasil rapat antara lain:

Baca Juga:   Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Jalan Tergenang Air

– Peningkatan komunikasi dan koordinasi antarinstansi.
– Mengedepankan edukasi daripada penindakan.
– Penyusunan pedoman lokal sebagai langkah preventif dalam menyikapi penggunaan simbol budaya populer.

Dengan adanya langkah antisipatif ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

“Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menyerap dan mengekspresikan budaya populer global,” tutup Zulkifli.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img