spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama Ramadan, Tidak ada Aduan Soal Perselisihan THR di Balikpapan

BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan memastikan di Kota Balikpapan tidak ditemukan adanya kasus perselisihan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2024.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufidah mengatakan, sejauh ini yang masuk ke Disnaker hanyalah sebatas aduan dan pencatatan saja. Dan dapat diselesaikan melalui mediator.

“Hanya memang, 10 hari sebelum Lebaran kemarin ada beberapa yang datang mengadu dan konsultasi terkait THR, tetapi sudah bisa diselesaikan melalui fasilitasi oleh mediator,” ujarnya, Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut Mufidah menjelaskan, meski tidak ada aduan terkait perselisihan pembayaran THR, namun pihaknya juga belum dapat memastikan apakah semua perusahaan di Balikpapan sudah membayarkan THR-nya kepada pekerjanya.

“Kalau semua perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR-nya kami tidak bisa memastikannya ya,” jelasnya.

“Ada juga kasus masuk saat Ramadan kemarin hingga sekarang belum selesai, tetapi setelah didalami bukan permasalahan THR tapi kasus personal,” tambahnya.

Bagi pekerja yang memiliki perselisihan kerja, baik perihal THR atau lainnya Disnaker Kota Balikpapan membuka seluas-luasnya aduan tersebut. Dan pihaknya siap memfasilitasi perselisihan tersebut.

Baca Juga:   Meresahkan, Marak Pencurian Gas Milik Pedagang di Balikpapan

“Saat ini kan telah ada layanan aduan “Halo HI” yakni layanan informasi dan konsultasi dalam jaringan (online) Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja. Untuk pengaduan THR itu sekarang bisa lewat “Halo HI” atau bisa juga langsung ke kantor Disnaker,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img