spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu Dari Berbagai Pengungkapan Kasus

BALIKPAPAN – Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polresta Balikpapan. Kamis (18/12/2025), Satuan Reserse Narkotika melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 13,88 gram. Barang bukti tersebut berasal dari 15 laporan polisi yang ditangani selama November hingga Desember 2025.

Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba lantai tiga Gedung Utama Polresta Balikpapan. Kegiatan itu turut disaksikan Kejaksaan Negeri Balikpapan, para pendamping hukum, hingga belasan tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hadir pula Wakil Kepala Satresnarkoba, AKP Safarudin, dan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

AKP Safarudin mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari belasan kasus berbeda dan semuanya telah melalui rangkaian proses hukum. “Total ada 15 tersangka. Bahkan sebagian merupakan residivis yang pernah mendapat hukuman serupa,” ujarnya.

Untuk menjamin keamanan, proses pemusnahan dilakukan bertahap sebanyak dua sesi. Sabu dimasukkan ke dalam toples plastik, kemudian dilarutkan menggunakan cairan kimia dan diaduk hingga larut sepenuhnya. Larutan itu kemudian dibuang ke wastafel kamar mandi dengan pengawasan ketat personel kepolisian.

Baca Juga:   Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Muara Rapak Bakal Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologisnya

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba. “Barang bukti yang dimusnahkan berarti satu langkah penyelamatan terhadap masyarakat dan generasi penerus dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Warga dapat melapor melalui layanan Call Center 110 secara gratis bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan hidup sehat tanpa narkoba demi Balikpapan yang aman dan nyaman,” tutup Ipda Sangidun.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img