BALIKPAPAN – Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Balikpapan mengamankan enam pelajar yang terlibat aksi kebut-kebutan dan freestyle di jalan raya. Seluruh pelaku diketahui masih berusia di bawah umur dan sebagian besar merupakan pelajar tingkat SMP.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah aksi para pelajar itu viral di media sosial, khususnya melalui unggahan di Instagram yang memicu keresahan masyarakat.

“Kami melakukan penjemputan terhadap anak-anak yang melakukan freestyle dan balap liar. Aksi mereka sempat viral dan masyarakat mempertanyakan kehadiran Satlantas di lapangan,” ujar Kompol Djauhari, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut Djauhari menjelaskan, setelah menerima laporan dan memantau aktivitas di media sosial, tim siber Satlantas Polresta Balikpapan melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi dan mendatangi para pelaku. Selanjutnya, keenam pelajar tersebut dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk dilakukan pembinaan.
“Para pelaku kami amankan, kemudian kami panggil orang tuanya. Ke depan, kami juga akan melibatkan pihak sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah, agar ada efek jera dan pembinaan bersama,” jelasnya.
Kompol Djauhari menambahkan, bahwa aksi freestyle dan kebut-kebutan sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak korban kecelakaan justru berasal dari pihak yang tidak terlibat langsung dalam aksi tersebut.
“Risiko dari balap liar dan freestyle ini bukan hanya pada anak-anak itu sendiri, tetapi bisa melibatkan orang lain, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Kalau sudah terjadi, dampaknya akan sangat luas dan merugikan semua pihak,” tambahnya.
Ia menyebutkan, dari enam pelajar yang diamankan, mayoritas merupakan siswa SMP dan sebagian kecil siswa SMA. Seluruhnya masih belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan agar orang tua tidak dengan mudah memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.
“Kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jika anak sudah larut malam belum pulang, segera dicari. Kendaraan juga harus diawasi, jangan dilepas begitu saja kepada anak-anak yang belum cukup umur,” tegasnya.
Satlantas Polresta Balikpapan memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar dan freestyle di wilayah hukum Balikpapan, sekaligus mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kesadaran bersama dapat terbangun. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Kompol Djauhari.
Penulis: Aprianto




