spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Warga Balikpapan Tolak Wacana Dana Pensiun Anggota DPRD Kaltim

BALIKPAPAN – Ratusan warga Balikpapan menggelar aksi protes dan membuat petisi menolak wacana Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait dana pensiun bagi DPRD Kaltim, Selasa (17/1/2023). Aksi damai tersebut berlangsung di halaman Terminal Balikpapan Permai (BP).

Dari aksi itu, setiap orang yang datang atau melintas berganti menyampaikan aspirasinya melalui selembar kain putih dan membubuhkan tanda tangannya.

Seperti diketahui, dilansir dari laman resmi Dikominfo Kaltim, Isran Noor tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait uang pensiun anggota DPRD Kaltim.

Dalam laman itu menyebutkan, Pergub ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada Wakil Rakyat yang dianggap sudah bekerja keras membangun daerah Kaltim.

Koordinator Aksi, Muhamad Luthfi mengatakan, bentuk kasih sayang dari Kepala Daerah (Gubernur) dengan pemberian dana pensiun seperti yang akan dilakukan tersebut tidak logis.

“Sebenarnya kasih sayang yang diberikan Kepala Daerah harusnya ditujukan langsung kepada rakyatnya. Bukan kepada para pejabat legislatif yang notabene hanya wakil rakyat,” ujar Luthfi usai aksi damai.

Luthfi menjelaskan, Anggota DPRD tidak berkaitan langsung dengan kepegawaian negara. Apalagi Anggota DPRD tidak dimuat dalam Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sehingga Anggota DPRD dinilai tidak berhak untuk menerima dana pensiun selayaknya PNS atau TNI-Polri.

Baca Juga:   Brimob Batalyon A Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Beller

“DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu dipilih oleh rakyat, notabene adalah orang orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas, bukan menengah ke bawah,” jelasnya.

Nantinya tanda tangan ratusan warga Balikpapan ini akan diserahkan ke DPRD Balikpapan untuk disampaikan ke Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi jika masyarakat Balikpapan menolak wacana Gubernur Kaltim, Isran Noor soal dana pensiun bagi DPRD Kaltim. (Bom)

BACA JUGA