BALIKPAPAN — Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan membubarkan aksi balap lari liar yang terjadi di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, Balikpapan Tengah, Kamis (5/2/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu akses keluar masuk kendaraan serta meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, mengatakan melalui laporan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 01.15 Wita setelah petugas menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas balap lari liar yang memicu keributan dan berpotensi mengganggu kondusivitas kamtibmas.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel patroli segera menuju lokasi kejadian,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Pamobvit Samapta Polresta Balikpapan, Iptu Cucuk Quintanto, bersama personel Patmor Perintis dan Beat TR 110, langsung melakukan pembubaran massa di lokasi kejadian.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tiga orang yang terlibat dalam balap lari liar, dengan satu orang di antaranya berperan sebagai penjoki balap lari.
“Personel memberikan tindakan terukur kepada pihak-pihak yang terlibat, kemudian melanjutkan patroli di wilayah hukum Kota Balikpapan guna mencegah kejadian serupa,” jelasnya.
Setelah kegiatan pembubaran dan patroli lanjutan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
Penulis: Aprianto




