spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Tangkap Pengedar Ganja di Balsel

BALIKPAPAN – Tim Operasional Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Minggu (6/8/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Bea Cukai Kota Balikpapan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan laporan mengenai adanya peredaran narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I dan personel Bea Cukai Kota Balikpapan mengarah pada identifikasi seorang yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, pada saat yang bersamaan sekitar pukul 16.20 WITA, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama personel Bea Cukai Kota Balikpapan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berada di depan kantor Lion Parcel Ruko Pelangi B Poin Blok D No 06-08 Sepinggan Baru Balikpapan.

“Seorang  pria tersebut kemudian diidentifikasi berinisial DD, lahir di Kota Balikpapan pada tanggal 3 Maret 1998,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, Tim Operasional Subdit I berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini. “Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 97 gram brutto, 1 plastik paket berwarna hitam, 1 unit ponsel iPhone 7 Plus berwarna hitam, 1 buah jaket berwarna hitam,” tambah Yusuf.

Baca Juga:   Banyak Keluhan Warga, Satlantas Gelar Razia Knalpot Brong

Langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain, Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka DD serta saksi-saksi terkait kasus ini.

“Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini masih dalam tahap pengembangan oleh Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur,” tegasnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya investigasi untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta terkait kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bom)

BACA JUGA