spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Lebih dari 1 Kg 

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (13/7/2023).

Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba dari dua pengedar di Kota Samarinda pada bulan Juni 2023 dengan barang bukti total 1,48 kilogram.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan narkotika ini turut dihadiri oleh kedua pengedar dan juga sejumlah instansi pemerintahan.

Barang bukti sabu itu satu persatu dikeluarkan dari dalam kemasan yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas. Kemudian narkotika itu dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan kimia.

“Setelah kita musnahkan, narkotika ini kita buang. Sementara sebagian kecil kita sisihkan untuk dilakukan uji BPOM,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Fajar Nuardimi menjelaskan, dua pengedar itu merupakan tangkapan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim pada bulan Juni 2023.

Kedua pelaku merupakan jaringan yang berbeda. Satu pelaku berinisial RSN dibekuk kepolisian di kawasan Jalan A Wahab Syahrani pada Rabu (21/6/2023). Dari tangan RSN kepolisian mendapati barang bukti sabu-sabu dengan total seberat 495 gram.

Baca Juga:   PT PLN UID Kaltimra Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idulfitri

Sementara satu pelaku lainnya berinisial ANB dibekuk jajara Subdit II di kawasan Jalan Jembatan Mahulu, RT 11, kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (24/62023).

“Dari tangan ANB, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 993,4 gram,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Yusuf memastikan, Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam melakukan pemberatasan narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim dengan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoitka,” tutupnya. (bom)

BACA JUGA