BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di seluruh wilayah Kalimantan Timur sebagai langkah menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi yang tepat sasaran.
Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Timur beserta jajaran yang aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Timur atas sinergi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya Kamis (30/4/2026).
Menurut dia, Pertamina saat ini melayani distribusi BBM subsidi melalui sekitar 97 SPBU reguler yang tersebar di Kalimantan Timur. Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan sistem transaksi digital dan pengawasan berlapis yang terintegrasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setiap bulan, lanjut Isfahani, distribusi tersebut menjalani verifikasi dan audit guna memastikan penyaluran sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sebagai bentuk transparansi pelayanan, Pertamina juga menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan terkait kualitas layanan dan dugaan pelanggaran distribusi subsidi di lapangan.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi maupun LPG subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” jelasnya.
Sejak Januari hingga 28 April 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap lembaga penyalur, baik SPBU maupun agen LPG, di seluruh wilayah operasional Kalimantan.
Untuk mencegah penyalahgunaan barcode subsidi, Pertamina menerapkan sistem verifikasi digital di SPBU melalui pemindaian barcode yang terhubung dengan identitas kendaraan dan dokumentasi foto kendaraan secara langsung. Sistem CCTV di SPBU juga menjadi lapisan tambahan pengawasan.
Isfahani menjelaskan, barcode subsidi tidak terbatas hanya pada satu SPBU tertentu, sehingga kendaraan dapat mengakses layanan di SPBU berbeda. Namun, sistem identifikasi tetap dirancang untuk mendeteksi kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan.
“Teknologi sudah kami siapkan, tetapi pengawasan petugas dan dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Sinergi bersama aparat penegak hukum adalah fondasi penting agar subsidi energi tidak disalahgunakan,” tambah Isfahani.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pertamina berharap distribusi energi bersubsidi di Kalimantan Timur semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Penulis: Aprianto





