spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Ingin Bangun Sirkuit Balap seperti Mandalika

BALIKPAPAN – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mendatangi Kantor Wali Kota Balikpapan dan bertemu langsung dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Kamis (11/7/2024).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kedatangan MGPA ini atas permintaanya untuk mengkaji pembangunan sirkuit balap bertaraf internasional.

“Kami panggil mereka untuk membuat sirkuit. Tapi akan dikaji dulu, seperti apa kontur tanah, desain dan pembiayaannya. Yang jelas kami ingin buat sirkuit bertaraf internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Wali Kota Balikpapan menjelaskan, Balikpapan sebagai kota Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE) lebih lagi sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah selayaknya memiliki berbagai fasilitas olahraga bertaraf internasional.

“Sejauh ini kami sudah memiliki Stadion Batakan ada juga convention center Dome, serta arena pacuan kuda. Tapi untuk sirkuit balap belum ada,” jelasnya.

Rencananya pembangunan sirkuit balap bertaraf internasional tersebut berada di kawasan Teritib, Balikpapan Timur. Dan pembangunan sirkuit balap tersebut akan menggunakan anggaran adalah dari Pemkot melalui Anggaran Pendapatan Bencana Daerah (APBD). Adapun untuk opsi lain yakni menggunakan pihak ketiga untuk anggaran pembangunan.

Baca Juga:   Pj Gubernur Kaltim Luncurkan Duta Pelajar Sadar Hukum

“Yang terpenting itu Pemkot bisa mengakomodir anak-anak muda untuk menyalurkan bakatnya balapan,” tambah Rahmad Mas’ud.

Sementara itu, Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengatakan, untuk membangun sebuah sirkuit balap seperti sirkuit Mandalika, harus ditetapkan dulu tujuannya.

“Tujuannya harus ditentukan untuk apa ke depannya. Kalau sirkuit daerah, kapasitas bisa untuk motor 150 CC, namun tidak untuk motor 1.000 cc,” ujarnya.

Lebih lanjut Priandhi Satria menjelaskan, sirkuit tidak bisa dijadikan patokan untuk menggelar even internasional, mengingat sirkuit dirancang oleh Pemerintah Pusat sebagai fasilitas yang melengkapi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan luas total 1.400 hektare.

“KEK Mandalika ini dikembangkan dan dikelola secara terintegrasi oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC tersebut juga mengembangkan dan mengelola The Nusa Dua, dan The Golo Mori. Dari total 1.400 hektare KEK Mandalika atau The Mandalika itu, 100 hektare di antaranya dijadikan sirkuit,” jelasnya.

Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan tim-nya bagaimana mengembangkan dan mengelola sirkuit, Priandhi menyatakan, ketika sirkuit sudah terbangun, pengelola wajib menggelar agenda yang bisa mendatangkan minat masyarakat untuk datang seperti kegiatan balap motor roda dua, roda empat, track D, atau bahkan semacam taxi ride event seperti pemanfaatan wahana-wahana di Ancol Jakarta Utara.

Baca Juga:   Akhirnya Pelaku Curanmor di 10 TKP Berbeda Diringkus Polisi

“Pengelola wajib menciptakan experience baru bagi masyarakat, seperti bagaimana mengemudi kendaraan di sebuah sirkuit. Inilah yang akan menarik minat masyarakat untuk datang,” tambahnya.

Dari kegiatan-kegiatan yang digelar tersebut, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar sirkuit, seperti yang sudah terjadi di Mandalika. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img