BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk fleksibilitas kerja tanpa mengurangi tanggung jawab utama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa sebelum memasuki Ramadan, pemerintah telah mengatur pola kerja yang menyesuaikan kebutuhan ibadah sekaligus menjaga kinerja ASN tetap optimal. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Work From Anywhere (WFA) atau WFH bagi sejumlah dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Pada prinsipnya kita memberikan kemudahan, tetapi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Itu yang menjadi garis besar kebijakan ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan, kebijakan WFH tidak diberlakukan secara menyeluruh. Dinas-dinas yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Puskesmas dan rumah sakit, tetap bekerja secara normal di kantor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal. Sementara itu, perangkat daerah yang bersifat administratif diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari rumah.
Selain memberikan kenyamanan bagi ASN selama Ramadan, kebijakan ini juga dinilai membawa dampak positif dari sisi efisiensi anggaran. Pengurangan aktivitas di kantor secara langsung berdampak pada penurunan penggunaan energi, termasuk listrik.
“Ini juga bagian dari efisiensi yang kita lakukan. Penggunaan listrik bisa ditekan, dan ini tentu berdampak baik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” jelasnya.
Wali Kota juga melihat sisi lain yang tak kalah penting, yakni peningkatan kualitas kehidupan keluarga para ASN. Dengan bekerja dari rumah, pegawai memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga, terutama bagi ASN laki-laki yang selama ini memiliki waktu terbatas karena rutinitas kerja.
“WFH ini memberi ruang untuk lebih dekat dengan keluarga. Keharmonisan rumah tangga juga menjadi hal penting yang perlu kita perhatikan,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih akan terus dikaji untuk melihat efektivitasnya dalam jangka panjang. Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah pola kerja fleksibel tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan di luar bulan Ramadan.
“Ini menjadi bahan pertimbangan ke depan, apakah kebijakan seperti ini bisa dilanjutkan atau tidak, tentu dengan melihat hasil evaluasi yang ada,” tutup Wali Kota.
Kebijakan WFH selama Ramadan ini menjadi salah satu langkah adaptif Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyeimbangkan antara produktivitas kerja, efisiensi anggaran, dan kesejahteraan ASN, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik yang tetap menjadi prioritas utama.
Penulis: Aprianto





