spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Didemo Sopir Angkot, Bus Bacitra Akhirnya Sementara Setop Beroperasi

BALIKPAPAN – Aksi damai ratusan sopir angkutan umum (angkot) di Kota Balikpapan yang meminta Balikpapan City Trans (BCT) atau Bacitra agar berhenti beroprasional, pada Rabu (17/7/2024) siang, akhirnya terkabul.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skendra Putra mengatakan, Pemerintah Kota telah memutuskan uji coba BCT resmi dihentikan sementara waktu.

“Hasil konsultasi dengan Pak Walikota dalam pertemuan tadi untuk sementara uji coba dihentikan dulu sampai tanggal 30 Juli 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Adward menjelaskan, bahwa akan dilakukan kanjian lebih lanjut dengan melibatkan para sopir angkot maupun pelaku usaha. Sehingga tidak ada lagi protes ke depan, jika BCT kembali beroperasi.

“Kemudian akan dilakukan pembahasan tindak lanjut tentang operasional uji coba dengan para perwakilan angkot dan SPTI dan pelaku transportasi angkot,” jelasnya.

Khusus pada 17 Agustus 2024, BCT akan kembali beroperasi untuk melayani masyarakat. Pasalnya, Presiden RI, Joko Widodo juga akan menggelar Upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga keberadaannya akan sangat dibutuhkan. Mengingat kemungkinan ribuan tamu undangan yang akan ikut upacara akan menginap di Balikpapan sebagai daerah terdekat dengan IKN.

Baca Juga:   Operasi Terbesar Polda Kaltim Tahun Ini: Gagalkan Penyelundupan 31,9 kg Sabu Jaringan Internasional

“Kita minta saat 17 Agustus nanti BCT ini tetap melaksanakan operasional karena ada tamu kita yang banyak, pasti memerlukan angkutan umum para koridor-koridor yang utama,” tambah Adwar Skendra Putra.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau agar angkot yang beroperasi telah mengantongi izin trayek. Karena ke depan bakal ada razia dan penertiban angkot yang tidak mengkantongi izin trayek.

“Kita mengimbau juga kepada pengusaha dan sopir angkot, yang operasional adalah angkot yang memiliki izin trayek. Artinya nanti akan ada razia juga bagi angkot yang tidak memiliki izin trayek, ada dan penertiban,” tegasnya.

“Kemudian kita meminta mereka membuat atau menunjuk pengurus ketua trayek, jadi setiap trayek itu ada ketuanya, ini dalam rangka apa? Ketika ada kebijakan-kebijakan terkait dengan transportasi itu ada perwakilan yang kita libatkan,” tambahnya. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img