Organisasi Mahasiswa Desak Investigasi Menyeluruh Insiden Tambang

SANGATTA – Kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di area operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan menewaskan seorang pekerja pada Jumat dini hari (29/5/2026).

Korban diketahui berinisial VA, operator alat berat dari PT Borneo Prima Jasa (BPJ), yang meninggal dunia saat insiden terjadi di kawasan Dumping Point Seluang.

Peristiwa tersebut memicu sorotan dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung di Kutai Timur, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutim.

Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa di lingkungan operasional KPC maupun perusahaan kontraktor bukan pertama kali terjadi.

“Kami mendesak Polres Kutai Timur melalui Satreskrim melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh. Seluruh aspek harus diperiksa, mulai dari prosedur keselamatan kerja, pengawasan, kondisi alat hingga kondisi lokasi kejadian,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Ia menegaskan apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:   Mulai 2025 Ini, Pemkot Targetkan 34 Kelurahan Miliki RBRA

Selain itu, HMI juga meminta perusahaan bersama BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak keluarga korban dipenuhi, termasuk santunan kecelakaan kerja dan hak pendidikan bagi anak korban.

Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Kutim, Andi Nur Ihsan Bahri, menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan.

Menurutnya, kecelakaan fatal di perusahaan tambang besar seperti KPC menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penerapan standar keselamatan di lapangan.

“Kecelakaan fatal ini menjadi gambaran adanya kekurangan dalam pengawasan aspek keselamatan. Apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai? Apakah aspek safety di lapangan sudah berjalan sebagaimana standar operasional?” katanya.

Ia menilai perusahaan sebesar KPC seharusnya mampu menjadi contoh penerapan keselamatan kerja di industri pertambangan Kalimantan Timur.

“Perusahaan sebesar KPC yang sudah menjadi acuan industri batu bara di Kalimantan Timur tentu diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja,” ujarnya.

PMII berharap kejadian tersebut menjadi momentum evaluasi serius agar kecelakaan kerja fatal tidak terus berulang.

Baca Juga:   Ini Jawaban Isran Noor, saat Ditanya Kembalinya Jadi Kader Demokrat

“Sampai kapan hal seperti ini terus berulang? Jika tidak ada perubahan nyata, berapa banyak lagi korban yang akan berjatuhan?” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam memorandum internal yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang KPC disebutkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.28 Wita saat korban mengoperasikan Dump Truck CAT 789 unit T725.

Laporan awal perusahaan menyebut korban meninggal dunia setelah tertimpa ban depan kiri kendaraan saat proses dumping overburden berlangsung.

Hingga kini penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img