Mobil Rp8,5 Miliar Belum Dipakai Saat Dikembalikan

SAMARINDA — Polemik pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar dengan spesifikasi Range Rover 3.000 cc turut menyeret perhatian publik kepada perusahaan penyedia, CV Afisera. Perusahaan komanditer yang berbasis di Samarinda itu disebut menjadi pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan kendaraan mewah tersebut.

Direktur CV Afisera, Subhan, memastikan proses pengembalian unit kendaraan dilakukan secara baik dan atas dasar kesepakatan bersama antara pihaknya dan pemerintah daerah.

“Setelah saya menerima surat pengembalian, saya langsung komunikasi dengan keluarga dan manajemen. Kami sepakat menerima pengembalian unit ini,” ujar Subhan saat konferensi pers, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan secara bisnis perusahaan tidak mengalami kerugian dalam proses tersebut. Menurutnya, kendaraan tersebut masih dalam kondisi baru dan belum sempat digunakan.

“Tidak ada kerugian. Mobil ini belum dipakai dan masih bisa dimanfaatkan. Kami juga mengambil unit dari Indomobil, sehingga secara bisnis aman,” jelasnya.

Subhan juga membantah adanya tekanan dalam proses pengembalian mobil tersebut.

“Pengembalian ini murni atas dasar kesepakatan bersama. Tidak ada tekanan atau paksaan,” tegasnya.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Keluarkan SE Wali Kota Soal Penjualan BBM Eceran dan Pom Mini

Ia bahkan menyebut kendaraan tersebut tetap memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan kembali oleh perusahaan.

“Kalau nanti belum ada yang ambil, bisa kami gunakan saat Lebaran atau kami sewakan,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran Media Kaltim, CV Afisera selama ini dikenal sebagai pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa. Aktivitas utamanya justru lebih banyak berada pada penyediaan kebutuhan operasional kantor dan barang konsumsi.

Perusahaan tersebut tercatat aktif dalam skema pengadaan pemerintah melalui mekanisme e-purchasing (e-katalog) maupun pengadaan langsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Jejak transaksi yang ada menunjukkan fokus kuat pada penyediaan paket sembako dan bahan pangan yang kerap digunakan untuk program bantuan sosial, kebutuhan dinas sosial, maupun operasional sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Beberapa instansi yang tercatat pernah menjalin kontrak dengan CV Afisera antara lain Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah badan dan biro di lingkungan Kantor Gubernur.

Baca Juga:   Halili Adinegara: Kepahlawanan Masa Kini Harus Terwujud Melalui Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Selain menyediakan paket sembako, perusahaan tersebut juga memasok kebutuhan rutin kantor seperti kertas, tinta printer, hingga alat tulis kantor untuk berbagai instansi. Pada sektor barang cetakan, CV Afisera juga mengerjakan berbagai kebutuhan seperti formulir, penggandaan dokumen, brosur, hingga spanduk untuk kegiatan pemerintah daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini juga memperluas jenis barang yang diperdagangkan, termasuk pengadaan pakaian dinas atau seragam hingga perlengkapan olahraga bagi sejumlah instansi.

Secara administratif, fleksibilitas izin usaha yang dimiliki memungkinkan perusahaan bergerak dalam berbagai jenis komoditas perdagangan. Namun keterlibatan perusahaan tersebut dalam pengadaan kendaraan mewah senilai Rp8,5 miliar memunculkan diskusi baru di ruang publik.

Perbandingan antara bisnis utama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako dan alat tulis kantor dengan pengadaan kendaraan premium bernilai miliaran rupiah dinilai menimbulkan kontras di mata publik.

Meski demikian, Subhan menegaskan dari sisi perusahaan persoalan tersebut telah selesai setelah adanya kesepakatan pengembalian unit kendaraan. Namun di ruang publik, polemik mengenai pengadaan mobil dinas tersebut masih terus menjadi perbincangan.(MK)

Baca Juga:   Dukung Asta Cita, KPB Raih Penghargaan P2K3 Platinum Dalam Bulan K3 Nasional

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img