spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mabok, Seorang Pria di Balikpapan Tikam Dua Orang Temannya Sendiri

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan menahan seorang pria berinisial LM (37) atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap dua orang pria berinisial LO dan IA yang merupakan temannya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, bahwa saat kejadian pada Minggu (11/8) sekitar pukul 23.30 Wita, ketiganya sedang meminum minuman alkohol di kawasan Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Mereka itu sedang minum miras, ada sekitar 8 orang. Namun saat korban LO sedang buang air kecil terdengan keributan antara pelaku LM dan IA,” ujarnya, Rabu (14/8).

Lebih lanjut Abu Sangit menjelaskan, saat ribut itu pelaku mengeluarkan badik. Dan saat itu pula korban LO langsung melerai keduanya. Naas, korban LO terkena tikaman di bagian pinggang.

“Korban IA juga terkena tikaman didekat dadanya,” tambahnya.

Pelaku pun membabi buta menyerang orang-orang disekitarnya, hal ini dikarenakan sedang terpengaruh minuman beralkohol.

“Unit Jatanras yang mendapat laporan langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan sejumlah orang yang terlibat,” jelas Kapolsek Balikpapan Selatan.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.696 Botol Miras di HUT Pol PP Ke-73

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan beruntung hingga kini keduanya masih bernafas. Sementara pelaku langsung digiring ke sel Makopolsek Balikpapan Selatan.

“Atas perbuatan pelaku diancam Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis: aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img