BONTANG – Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkotika di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mendapat apresiasi dari pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah muncul keresahan warga terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu. Bahkan, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena warga menilai belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku.
Merespons kondisi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim langsung memerintahkan tim khusus untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Loktuan.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial RI, TY, dan ANS. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih lebih dari 12 gram, sejumlah telepon seluler, timbangan digital, alat pengemas, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Lurah Loktuan, Widya, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dinilai telah merespons cepat keluhan masyarakat.
Ia mengatakan, salah satu pelaku yang diamankan diduga merupakan bandar narkoba yang sudah lama meresahkan warga di Kelurahan Loktuan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kaltim serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim beserta tim khusus yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” ujar Widya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi awal terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Widya juga menegaskan pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Apabila masyarakat kembali menemukan indikasi adanya peredaran narkoba, pihak kelurahan akan segera meneruskan informasi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Ke depan, apabila ada laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkoba, akan kami sampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami semakin aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tambahnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan, polisi masih memburu seorang pemasok berinisial ABL yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Bontang.
Penulis: Aprianto





