spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komplotan Pembobol 5 ATM di Balikpapan Dibekuk, Beroperasi di Lintas Provinsi

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pembobolan mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Kota Balikpapan, Selasa (23/5/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa para pelaku pencurian tersebut menggunakan modus ganjal mesin ATM. Para pelaku ini melakukan operasi di beberapa daerah, seperti Balikpapan, Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Sampit, dan Tapin.

“Pada 10 Mei dan 11 Mei 2023, dia beraksi di empat mesin ATM Mandiri di Balikpapan,” ujarnya pada Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa sedikitnya ada 5 ATM di sejumlah lokasi di Kota Balikpapan dibobol. Yakni mesin ATM Mandiri Indomart Stalkuda, ATM Mandiri Kilometer 2 Terminal Bus Pulau Indah, ATM Mandiri Kaltim Post Kilometer 3, dan ATM Mandiri Politeknik Negeri Balikpapan, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 8.

“Pelaku pembobolan berinisial PA (47), seorang wirausaha. Selain itu, terdapat tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu RH (45) dan BS (44), keduanya beralamat di Malang. Identitas pelaku lainnya adalah AG (34) yang beralamat di Lampung,” jelasnya.

Baca Juga:   Jual Beli Emas Palsu, Pasutri ini Raup Keuntungan hingga Rp 800 juta

Yusuf menambahkan bahwa kronologis kejadian dimulai ketika pelapor atau pengelola PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank Mandiri dan menemukan adanya selisih uang. Untuk melakukan investigasi lebih lanjut, dilakukan pengecekan rekaman CCTV pada tanggal 10 Mei dan 11 Mei 2023.

“Hasil pengecekan tersebut menunjukkan adanya kerugian sebesar Rp 9 juta hingga maksimal Rp 50 juta dalam setiap kejadian. Jika dijumlahkan, total kerugian mencapai Rp 97 juta lebih,” tambah Yusuf.

Selama penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi 3 unit HP Oppo, 2 unit HP senter, 3 dompet pelaku, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kawat, 4 identitas diri pelaku berupa 3 KTP dan 1 SIM, serta 6 kartu ATM yang digunakan untuk melakukan pembobolan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polresta Balikpapan dan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana, terutama pencurian dengan modus ganjal ATM. Kepolisian akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para nasabah perbankan di wilayah tersebut,” tutupnya. (Bom)

Baca Juga:   Masuk lewat Jalur Kaltara, Pemilik Sabu 1,5 Kg Ditetapkan DPO
BACA JUGA