BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Program 1 Juta Rumah untuk wilayah Kalimantan yang difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara untuk membahas percepatan penyediaan rumah layak huni di kawasan perkotaan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PKP, Nasrullah, mengatakan bahwa program nasional ini menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah. Target tersebut terbagi dalam tiga segmen utama, yakni satu juta unit untuk kawasan perkotaan, satu juta untuk kawasan perdesaan, dan satu juta melalui program deposisir.
Namun, ia mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah hanya mencakup sekitar 400 ribu unit rumah. Sisanya akan diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor dengan menggandeng berbagai mitra strategis, termasuk dunia usaha dan lembaga sosial.
“CSR kami libatkan dari BAZNAS, Islamic Relief, UN Habitat, hingga perusahaan seperti Adaro dan Beraucoal. Semua kami rangkul agar target tercapai,” ujar Nasrullah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret mendukung Program Tiga Juta Rumah, khususnya di kawasan perkotaan.
“Kota-kota yang menjadi fokus antara lain Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tarakan,” jelasnya.
Bagus menambahkan, meski tidak ada alokasi spesifik untuk tiap kota, secara nasional tahun ini ditargetkan pembangunan 350 ribu unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 30 ribu unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hingga Oktober, realisasi FLPP baru mencapai 169 ribu unit rumah secara nasional. Untuk mempercepat pencapaian target, Kementerian PKP turut mengundang asosiasi pengembang seperti REI, Himpera, Persi, dan Apernas guna membahas berbagai hambatan teknis di lapangan.
Bagus menegaskan Pemkot Balikpapan terus memberikan dukungan melalui berbagai kemudahan bagi pengembang, di antaranya percepatan perizinan, revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pengurangan biaya Bangunan Gedung (BPG) untuk rumah subsidi.
“Program ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pengembang swasta. Pemerintah kota hadir melalui dukungan regulasi dan fasilitasi,” tutup Bagus.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R