Kejagung Jamin Kepastian Hukum Pembeli Aset BPA Fair 2026

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan pemenang lelang dalam ajang BPA Fair 2026 akan memperoleh pendampingan hukum terkait administrasi aset yang dibeli, termasuk proses balik nama.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono mengatakan pendampingan tersebut diberikan agar peserta lelang tidak hanya menerima risalah lelang, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimenangkan.

“Pemenang lelang bukan hanya menerima risalah lelang, tapi didampingi secara hukum agar yang diserahkan nanti sudah balik nama pada pemenang lelang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang mengikuti lelang aset rampasan negara, baik berupa kendaraan, tanah, maupun barang bernilai tinggi lainnya.

Ia menilai pelayanan pasca-lelang perlu diperkuat agar masyarakat semakin percaya mengikuti lelang yang digelar Kejaksaan.

“Substansi dari BPA Fair ini bukan hanya sekadar terjual, tapi bermanfaat bagi Indonesia berkelanjutan dan menjadi penyumbang modal pembangunan,” katanya.

Rudi menjelaskan pengawasan di lingkungan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penindakan atau penegakan disiplin, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan, termasuk dalam proses pemulihan aset negara.

Baca Juga:   Sah! PDIP Usung Isran Noor, Pilgub Kaltim Tanpa Kotak Kosong

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi memastikan seluruh barang lelang yang ditawarkan dalam BPA Fair 2026 berada dalam kondisi baik dan telah memiliki kepastian hukum.

Ia menegaskan seluruh aset yang dilelang bukan barang bermasalah karena proses hukumnya telah selesai.

Menurut Kuntadi, masyarakat yang membeli barang hasil rampasan negara juga ikut berkontribusi terhadap pemasukan negara karena hasil penjualannya akan masuk ke kas negara guna mendukung pembangunan nasional.

“Setelah dinyatakan sebagai pemenang dan melakukan pelunasan, risalah lelang akan diberikan dan bisa digunakan untuk mengurus administrasi berikutnya,” ujarnya.

BPA Fair 2026 sendiri menghadirkan ratusan aset rampasan negara yang dilelang kepada masyarakat, mulai dari kendaraan mewah, properti, hingga barang bernilai tinggi lainnya.

Seluruh proses lelang dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui platform resmi lelang pemerintah guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum bagi peserta. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img