BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mulai menggencarkan sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di ruas Jalan MT Haryono. Langkah ini menjadi bagian awal dari upaya penertiban bahu jalan dan pengendalian parkir liar di kawasan yang sering padat kendaraan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Kami ingin masyarakat memahami aturan penggunaan jalan, terutama larangan memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Tujuan akhirnya adalah mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Lebih lanjut Fadli menjelaskan, sesuai regulasi, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena itu, Dishub bersama Satlantas akan memasang rambu larangan parkir dan berhenti, serta menempelkan stiker sosialisasi di titik-titik strategis.
“Kampanye ini akan berlangsung selama 30 hari. Setelah masa sosialisasi berakhir, kami akan mulai melakukan penindakan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Adapun penetapan KTL terbagi ke dalam empat segmen utama, yakni Simpang Beruang Madu – Beller, Beller – Roti Tiam, Roti Tiam – Balikpapan Baru, dan Balikpapan Baru – Simpang Wika.
Untuk tahap awal, Dishub akan memusatkan kegiatan di segmen Beller hingga Roti Tiam. Di kawasan tersebut, Dishub juga tengah menyiapkan dua kantong parkir alternatif agar tidak mengganggu arus lalu lintas, yakni di lahan berpagar seng merah dekat ruas jalan dan di Citra Mitra City.
“Keduanya kini dalam proses finalisasi kesepakatan agar segera bisa digunakan,” tambah Kadishub.
Selain masyarakat pengguna jalan, Fadli menyoroti pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam menertibkan usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan, terutama yang tidak memiliki analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Masih banyak pelaku usaha yang belum menyiapkan lahan parkir sesuai standar karena tidak memiliki andalalin. Ini yang juga akan kami tertibkan bersama OPD terkait,” tegasnya.
Selama masa sosialisasi berlangsung, petugas Dishub Balikpapan akan berjaga setiap hari untuk memantau situasi lalu lintas, memastikan kegiatan berjalan tertib, dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Dengan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas ini, pemerintah berharap tercipta kedisiplinan kolektif di jalan raya dan suasana berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertata,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R




