spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Heboh Liquid Vape Isi Narkoba, Polresta Balikpapan Razia Toko Vape

BALIKPAPAN – Masyarakat saat ini dihebohkan kabar liquid vape atau rokok elektrik mengandung narkotika jenis sabu cair. Hal ini disebut-sebut sebagai modus baru peredaran sabu.

Menanggapi hal tersebut, Satresnarkoba Polresta Balikpapan pun menyisir sejumlah gerai vape atau rokok elektrik di Kota Balikpapan, Kamis (19/1/2023) malam.

Adapun lokasi gerai yang dikunjungi menyebar ke beberapa titik. Di antaranya di seputaran kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Sumberejo, dan Kelurahan Karang Jati.

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan tim opsnal, sejauh ini tidak ditemukan adanya liquid vape yang mengandung narkotika.

“Dari sampel vape store yang di datangin, tidak ditemukan adanya  liquid atau cairan yang diduga mengandung narkoba diperjualbelikan di Kota Balikpapan,” ujar Roganda, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya sebagai langkah pencegahan, Roganda menjelaskan, pihaknya akan mengajak komunitas pengguna rokok elektrik agar menolak peredaran liquid bercampur sabu. Hal tersebut, menurutnya bisa efektif sebagai upaya pencegahan peredarannya.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi kewaspadaan masyarakat melalui berbagai kanal dan membuka saluran pelaporan, apabila menemukan peredaran liquid vape mengandung narkoba di Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga:   Napi Gunakan Lilitan Sarung untuk Kabur melalui Ventilasi Ruang Tahanan

Lebih lanjut Roganda juga mengimbau masyarakat yang mendapati liquid vape yang mencurigakan, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat. “Kalau memang ada yang mencurigakan silahkan lapor, kami akan selidiki,” tutupnya. (Bom)

BACA JUGA