spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gerak Gerik Mencurigakan, Pria di Baru Ulu Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial J (34) pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin RT 38 Baru Ulu, Balikpapan Barat atas keterlibatannya terhadap peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sunyoto mengatakan, dari tangan tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2,05 gram, sendok takar, plastik putih, serta uang tunai sebesar Rp 2.367.000,-.

“Kronologi penangkapan ini di awali Patroli Unit Polsek Barat di areal Jalan Sultan Hasanuddin, kemudian Unit Patroli melihat ada gerak gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian dilaksanakan peneguran dan interogasi serta dilanjutkan pengeledahan. Ternyata ditemukan adanya barang haram tersebut,” ujarnya Selasa (19/3/2024).

Selanjutnya oleh petugas, tersangka diamankan ke Makopolsek Balikpapan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Teguh menegaskan, seluruh jajaran kepolisian khususnya Kota Balikpapan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi generasi muda Indonesia pada umumnya dan Kota Balikpapan pada khususnya.

Baca Juga:   PN Gelar Sidang di Lokasi Lahan Warga yang Jadi Tol Balikpapan-IKN

“Mari kita hidup sehat tanpa narkoba. Laporkan jika masyarakat melihat atau mengetahui ada tindakan yang mencurigakan dilingkungannya,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA