Gempa M 7,7 di Filipina Getarkan Sejumlah Wilayah Kaltim dan Kaltara

BALIKPAPAN – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi, turut dirasakan hingga beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Balikpapan, Rasmid, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa getaran gempa tersebut merambat dan terasa di sejumlah wilayah pesisir Kalimantan, meski pusat gempa berada cukup jauh dari Indonesia.

“Getaran hanya dirasakan di beberapa daerah di Kaltim serta sebagian wilayah Kaltara dan Berau,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa berpusat di laut pada koordinat 5,80 Lintang Utara dan 125,14 Bujur Timur. Lokasinya berada sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.

Rasmid menjelaskan, gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng tektonik dengan mekanisme patahan naik atau thrust fault.

“Penyebabnya adalah aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme pergerakan naik,” jelasnya.

Meski getarannya sempat dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan, BMKG memastikan hingga saat ini tidak terdapat laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat dampak gempa tersebut di Kaltim maupun Kaltara.

Baca Juga:   Jasad Pria di Parit Eks Puskib Hebohkan Warga

“Sejauh ini tidak ada,” tambah Rasmid.

Gempa berkekuatan besar tersebut juga memicu peringatan dini tsunami. Hingga pukul 08.20 WIB, BMKG mencatat adanya kenaikan muka air laut atau tsunami minor di sembilan titik pemantauan yang berada di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Ketinggian tertinggi tercatat di Talengan, Sulawesi Utara, mencapai 0,75 meter.

Sementara itu, sejumlah wilayah pesisir yang sebelumnya masuk kategori status waspada, yakni Berau, Kutai Timur, dan Bontang di Kaltim, serta Nunukan, Bulungan, dan Tarakan di Kaltara, diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

BMKG meminta masyarakat tetap tenang serta mengikuti arahan dari pihak berwenang dengan menghindari aktivitas di kawasan pantai maupun tepian sungai hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman dan normal.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img