Frederick Edwin Apresiasi Dukungan Pemprov Bangun Konektivitas Pedalaman

SENDAWAR – Frederick Edwin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap rencana rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung di Kecamatan Bongan yang selama ini menjadi akses utama menuju sejumlah kampung tertinggal di Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Frederick Edwin saat konferensi pers bersama awak media di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (4/6/2026).

Menurut Frederick, hingga 2025 masih terdapat tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, yakni Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. Sementara Kampung Lemper telah naik status menjadi kampung berkembang sejak tahun 2025.

“Empat kampung di ruas jalan ini, Lemper, Deraya, Tanjung Soke, Gerunggung, memiliki 759 jiwa berdasarkan data Disdukcapil 2025. Pemenuhan infrastruktur masyarakat jadi prioritas,” ujarnya.

Berdasarkan SK Jalan Kabupaten Tahun 2022, total panjang ruas jalan dari Jalan Nasional Trans Kaltim Bongan KM 88 menuju Bukit Harapan, Lemper, Deraya, Tanjung Soke hingga Gerunggung mencapai sekitar 45 kilometer.

Saat ini, kondisi jalan yang sudah beraspal maupun beton baru sepanjang 10,17 kilometer. Sedangkan sisanya sekitar 34,83 kilometer masih berupa jalan tanah.

Baca Juga:   PTMB Optimalkan Perpipaan Dan Tambah Pasokan Air

Pemkab Kutai Barat sendiri telah melakukan penanganan jalan sepanjang 8,25 kilometer selama periode 2017 hingga 2025, termasuk pembangunan satu jembatan Belly dan jembatan darurat di 12 titik sungai dengan total anggaran mencapai Rp69,57 miliar.

Pada tahun 2025, Pemkab Kubar kembali mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer.

Mengacu pada PP Nomor 73 Tahun 2014, Pemkab Kubar kemudian mengusulkan dukungan penanganan jalan kepada Pemprov Kaltim.

Usulan tersebut mendapat respons positif setelah Pemprov Kaltim mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Barat pada 19 Mei 2026 untuk membahas penyesuaian belanja infrastruktur tahun 2026.

Hasil pembahasan menyepakati penanganan rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung melalui APBD Provinsi Kaltim 2026 dengan skema pembangunan aspal sepanjang 19,2 kilometer dan agregat sepanjang 14,8 kilometer.

Pelaksanaan proyek akan dilakukan melalui pembagian ruas teknis antara Dinas PUPR Kaltim dan DPU-PR Kutai Barat. Setelah pembangunan selesai, aset jalan nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Penanganan konektivitas ini berdampak signifikan. Membuka akses air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, dan menggerakkan ekonomi warga. Harapan kita, 190 kampung di Kubar naik status jadi berkembang, maju, dan mandiri,” pungkas Frederick Edwin. (MK)

Baca Juga:   Dampak Kebijakan Fiskal, HUT Balikpapan ke-129 Digelar Sederhana

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img