BALIKPAPAN – Komitmen menjadikan Balikpapan sebagai kota yang bersih, tertib, dan layak huni kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mendorong Pemerintah Kota segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang bersifat menyeluruh dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Najib menilai, keberadaan perda tersebut akan menjadi payung hukum utama bagi berbagai kebijakan teknis di bidang lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pengaturan ketertiban umum.
“Balikpapan perlu memiliki perda yang komprehensif agar kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan warga bisa diatur secara menyeluruh. Nantinya, Perwali bisa dijadikan turunan teknisnya,” jelas Najib, Kamis (6/11/2025) saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, karakter geografis Balikpapan yang unik—berbukit dan padat penduduk di beberapa kawasan—menuntut adanya sistem pengelolaan lingkungan yang adaptif dan kontekstual. Sebagai contoh, wilayah Balikpapan Utara seperti Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru disebutnya membutuhkan perhatian khusus terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
“Anak-anak harus merasa nyaman dan aman ketika belajar maupun berangkat sekolah. Itu bagian dari tanggung jawab pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat,” jelasnya.
Menurut Najib, konsep lingkungan nyaman tidak hanya terbatas pada ruang hijau atau taman kota, tetapi juga meliputi infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, area pasar, drainase, dan fasilitas publik lainnya. Ia menilai, pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan terukur, dimulai dari satuan terkecil masyarakat.
“Kenyamanan harus dirasakan sejak dari tingkat RT. Jika penataan dilakukan dari bawah, dampak positifnya akan langsung dirasakan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Najib menyampaikan bahwa gagasan pembentukan Perda Lingkungan Kota Balikpapan saat ini masih berada pada tahap awal, namun telah mendapat perhatian serius dari kalangan dewan. Ia berharap, usulan tersebut segera masuk dalam agenda pembahasan resmi DPRD pada masa sidang mendatang.
“Kami akan membahasnya bersama seluruh fraksi untuk menghimpun masukan. Ini langkah penting agar Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman, tertib, dan berdaya saing di masa depan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




