spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DMPTSP Godok Sanksi untuk Arena Biliar yang Melanggar Jam Operasional

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) tengah menggodok sanksi kepada pemilik usaha arena biliar yang kedapatan melanggar aturan jam operasional selama bulan Ramadan.

Kepala DMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Satuan Perangkat Daerah (SKP) lainnya terkait untuk sanksinya nanti.

Adapun dari tim pengendalian itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penindakan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) sebagai teknis pembinaan.

“Nanti tergantung mereka, apakah tegur atau seperti apa sangsinya, semua ada tahapannya,” ujarnya Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut Helmi menjelaskan, arena biliar yang sebelumnya terjaring operasi Satpol PP itu memang memiliki izin untuk usaha arena biliar. Namun, saat bulan Ramadan ini sudah melanggar dua kali jam operasionalnya.

“Tapi tidak memiliki izin untuk menjual minuman alkohol,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah mengaku miris dengan adanya temuan dari Satpol PP dalam razia tersebut, mengingat selain dari melanggar Surat Edaran (SE) juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:   Cinta Menembus Tembok Penjara, Tahanan Polresta Balikpapan Gelar Akad Nikah

“Kan Wali Kota sudah mengeluarkan SE untuk jam operasional di bulan Ramadan, mereka masih buka kemudian melanggar lagi Perda penjualan miras, ini harus di sanksi tegas,” ujar Laisa.

DPRD Balikpapan juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa arena biliar di Balikpapan, mengingat tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi arena biliar yang menjual miras.

“Sedangkan penjualan miras telah diatur secara umum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko,” jelasnya.

Laisa meminta Pemkot untuk tetap konsisten menggelar razia khususnya peredaran miras. Untuk di ketahui dalam dua pekan terakhir, Satpol PP Balikpapan berhasil menyita ratusan miras dari 4 lokasi arena biliar di Kota Balikpapan.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA