Dispopar Bontang Klaim Penarikan Retribusi BK Masih Tahap Evaluasi

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai menguji potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata melalui uji coba penarikan retribusi di kawasan Bontang Kuala (BK). Hasilnya, hanya dalam beberapa jam pelaksanaan, pemasukan yang diperoleh sudah mencapai jutaan rupiah.

Namun, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang menegaskan penarikan retribusi tersebut belum diberlakukan secara penuh dan masih sebatas tahap percobaan atau try out.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan uji coba pertama dilakukan pada 8 Mei 2026 dengan waktu penarikan retribusi selama empat jam, mulai pukul 16.00 hingga 20.00 Wita.

“Kami coba melaksanakan retribusi di 8 Mei 2026. Kami melaksanakan ini sebenarnya terbilang try out, ibaratkan ini hanya try out, yang dimana kami hanya menggelar retribusi selama 4 jam saja, mulai dari pukul 16.00 sampai 20.00 Wita,” jelas Eko, Selasa (12/5/2026).

Dari pelaksanaan hari pertama, Dispopar mencatat jumlah kunjungan mencapai sekitar 631 orang dengan pendapatan retribusi lebih dari Rp3 juta.

Sementara pada hari berikutnya, tepatnya Sabtu (9/5/2026), pendapatan meningkat cukup signifikan hingga mencapai sekitar Rp4,5 juta dengan jumlah kunjungan sekitar 894 orang.

Baca Juga:   Dishub Balikpapan Akan Pasang 1.717 PJU di Enam Kecamatan

Meski demikian, Eko menegaskan penarikan retribusi tidak dilakukan secara kaku maupun memaksa seluruh pengunjung.

Ia menyebut sejumlah aktivitas masyarakat seperti jogging, bersepeda, pergi mengaji hingga les tetap diperbolehkan melintas tanpa dikenakan pungutan. Bahkan, pengunjung yang tidak membawa uang tetap diizinkan masuk kawasan wisata.

“Ini kami lakukan tidak ada unsur pemaksaan sama sekali, jadi tidak semua orang yang mau lewat kami tarik untuk retribusi,” ujarnya.

Eko juga mencontohkan kendaraan bentor yang membawa beberapa penumpang namun memiliki uang terbatas tetap diberikan kelonggaran agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan berbelanja di kawasan BK.

Menurutnya, pelaksanaan uji coba tersebut penting untuk mengetahui pola kunjungan, respons masyarakat, hingga potensi riil PAD dari sektor wisata sebelum kebijakan diterapkan lebih luas.

Ia juga menegaskan seluruh kekurangan dan kendala selama pelaksanaan uji coba menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala dinas.

“Bila ada kesalahan dan kelalaian, itu semua menjadi tanggung jawab saya. Teman-teman yang sudah berjuang di lapangan untuk pejuang PAD ini saya patut memberikan apresiasi yang luar biasa,” katanya.

Baca Juga:   Terima Laporan Warga, Pertamina Temukan Pangkalan Yang Melanggar Penjualan LPG 3 Kg

Eko menilai pemerintah tidak akan pernah mendapatkan bahan evaluasi apabila tidak berani mencoba menerapkan kebijakan di lapangan.

“Kalau kita tidak mencoba hal seperti ini, kita tidak akan pernah coba melakukan evaluasi,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img