Disdikbud Kota Balikpapan Siapkan Pendistribusian Seragam Geratis

BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai mempersiapkan pendistribusian seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP negeri menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Seluruh seragam ditargetkan sudah diterima orang tua siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan saat ini proses distribusi masih berada pada tahap penyortiran dan pemisahan seragam berdasarkan jenjang pendidikan serta ukuran masing-masing peserta didik. Setelah proses tersebut selesai, seragam akan dikirim ke sekolah-sekolah untuk kemudian dibagikan kepada siswa.

“Saat ini kami masih melakukan proses pemisahan dan penyortiran seragam sesuai ukuran siswa sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan sebelum 13 Juli 2026 seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa, sehingga anak-anak bisa menggunakannya saat kegiatan belajar dimulai,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, program seragam sekolah gratis merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam membantu meringankan beban pengeluaran orang tua sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki perlengkapan sekolah yang layak sejak hari pertama masuk sekolah.

Baca Juga:   Kejagung: Putusan Hakim Harus Bebas dari Tekanan

Dalam program tersebut, setiap siswa di sekolah negeri akan menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.

“Seluruh siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, Pramuka, dan batik khas Balikpapan,” jelasnya.

Irfan menambahkan, motif batik yang digunakan tetap mengacu pada desain resmi yang telah memiliki hak paten. Perbedaan hanya diterapkan pada warna dasar sesuai jenjang pendidikan, yakni merah marun untuk siswa SD dan biru dongker untuk siswa SMP.

“Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna, untuk SD menggunakan warna merah marun, sedangkan SMP menggunakan warna biru dongker,” tambahnya.

Meski optimistis distribusi dapat diselesaikan sesuai target, Disdikbud tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila masih ada sekolah yang belum menerima seluruh seragam baru saat tahun ajaran dimulai. Dalam kondisi tersebut, peserta didik diperbolehkan menggunakan seragam lama selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Baca Juga:   Kloter 2 Embarkasi Haji Balikpapan Tiba di Tanah Air, Satu Jamaah Meninggal Dunia

“Kalaupun nanti masih ada sekolah yang belum selesai menerima seragam baru, kegiatan MPLS tetap bisa berjalan dengan menggunakan seragam lama. Yang terpenting proses belajar tidak terganggu,” tegas Irfan.

Disdikbud berharap seluruh proses distribusi berjalan lancar sehingga seluruh peserta didik telah mengenakan seragam baru pada awal tahun ajaran 2026/2027. Selain meringankan beban ekonomi keluarga, program tersebut juga diharapkan dapat menambah semangat siswa dalam memulai kegiatan belajar di sekolah.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img