BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya menyempurnakan sistem penerimaan peserta didik agar semakin transparan, adil, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya saat ini masih menghimpun berbagai data untuk menyusun laporan evaluasi secara komprehensif. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami masih melakukan evaluasi untuk melihat berbagai celah yang masih perlu diperbaiki ke depan. Setelah seluruh data selesai dihimpun, hasil evaluasi akan kami sampaikan secara utuh kepada publik,” ujar Irfan, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah tanpa adanya penerimaan peserta didik di luar jalur yang telah ditentukan.
“Yang bisa kami pastikan, hingga pelaksanaan SPMB berakhir tidak ada penerimaan siswa secara offline. Seluruh proses dilakukan secara online melalui jalur-jalur yang telah ditentukan, termasuk jalur reguler. Tidak ada satu pun siswa yang diterima melalui jalur titipan,” jelasnya.
Menurut Irfan, penerapan sistem digital menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga transparansi serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk mengikuti proses seleksi.
Meski demikian, Disdikbud tetap menerima sejumlah masukan dari masyarakat selama pelaksanaan SPMB. Beberapa di antaranya menyangkut ketentuan domisili, pemahaman terhadap jalur penerimaan, hingga penyebarluasan informasi yang dinilai belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Keluhan tentu ada dan itu menjadi bahan evaluasi kami. Masukan dari masyarakat sangat penting agar pelaksanaan SPMB berikutnya dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud berencana memperkuat sosialisasi sebelum pelaksanaan SPMB tahun ajaran berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan pendaftaran.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem penerimaan murid baru dapat terus disempurnakan sehingga semakin transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Aprianto





