BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat pelayanan terhadap para tahanan melalui penerapan budaya kerja baru bertajuk SIGAP SEHAT (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan). Program ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahanan memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan budaya kerja tersebut diterapkan untuk menjamin pemenuhan hak kesehatan tahanan sekaligus mendukung proses penyidikan yang profesional dan humanis.
“Program SIGAP SEHAT bertujuan menjamin hak kesehatan tahanan terpenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, program ini juga menjadi dasar bagi penyidik dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi medis tahanan,” ujar Romylus, Selasa (28/7/2026).
Sebagai implementasi program tersebut, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita, penyidik membawa tahanan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Sofyan alias Pian, menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah mengeluhkan demam disertai radang.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter jaga IGD, dr. Annisa. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas, maupun keringat dingin. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tekanan darah tersangka berada pada angka 110/90 mmHg atau dalam kondisi normal.
Dokter kemudian memberikan obat sesuai keluhan yang dialami dan menyarankan agar tersangka kembali menjalani kontrol apabila demam belum turun dalam tiga hari ke depan.
“Berdasarkan rekomendasi dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan dapat kembali ke Rutan Tahti Polda Kaltim. Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya dan melakukan kontrol lanjutan apabila diperlukan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, melalui budaya kerja SIGAP SEHAT, setiap keluhan kesehatan tahanan harus segera direspons melalui deteksi dini, pemeriksaan awal oleh petugas, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan. Seluruh tahapan juga wajib didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan tahanan.
Menurut Romylus, penerapan program tersebut tidak hanya bertujuan mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada petugas karena setiap tindakan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Dengan budaya kerja SIGAP SEHAT, kami ingin mewujudkan penanganan tahanan yang lebih profesional, humanis, akuntabel, serta tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap tahanan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto





