BALIKPAPAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, melaksanakan 6 area perubahan untuk Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengatakan 6 area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional.
“Hal ini merupakan implementasi resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, dengan implementasi tersebut dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan pemerintah.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
Selain penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
“Perjanjian kinerja merupakan kewajiban dan tanggungjawab bersama, pastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” tambahnya.
Selain itu, Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
“Komitmen bersama ini juga merupakan tanggungjawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Sofyan lagi.
Sofyan menyampaikan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas, walaupun predikat tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dan apresiasi atas kinerja luar biasa dalam membangun Zona Integritas.
Namun yang terpenting adalah berusaha sekuat tenaga, konsisten dan berkomitmen penuh, dengan melibatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN. (Bom)