SANGATTA — Layanan cuci darah (hemodialisis) di Kabupaten Kutai Timur dipastikan berjalan optimal dan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan, kapasitas pelayanan yang tersedia saat ini masih longgar dan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah karena fasilitas di Kutim sudah memadai dan sesuai standar pelayanan.
“Cuci darah ditanggung BPJS. Di Kutim sudah tersedia di dua rumah sakit, dan keduanya sudah memenuhi standar serta lolos kredensial untuk melayani pasien JKN,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, layanan hemodialisis tersedia di RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Kedua fasilitas tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rutin dievaluasi setiap tahun guna menjaga mutu layanan.
Meski layanan sudah berjalan stabil, Herman mengungkapkan kapasitas yang tersedia masih belum terisi penuh. Di RSUD Meloy, masih terdapat sekitar enam slot pasien per hari. Sementara di RSUD Kudungga, kapasitas bahkan lebih besar setelah penambahan alat, dengan potensi tambahan hingga sekitar 10 pasien.
“Kami melihat masih ada slot yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat tidak terinformasi, padahal fasilitasnya ada,” katanya.
Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong pasien yang selama ini menjalani cuci darah di luar daerah untuk kembali memanfaatkan layanan di Sangatta.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga menyediakan fasilitas rumah singgah bagi pasien dari wilayah terpencil. Lokasinya berada di Sangatta Utara, dekat kantor BPJS Kesehatan.
Fasilitas ini memungkinkan pasien untuk beristirahat sebelum dan sesudah tindakan medis, sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh dalam kondisi lelah.
“Kalau pasien dari jauh, bisa memanfaatkan rumah singgah. Jadi tidak perlu bolak-balik dalam kondisi lelah,” jelas Herman.
Selain metode hemodialisis, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Metode ini memungkinkan pasien melakukan cuci darah secara mandiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis.
Peralatan medis untuk CAPD bahkan dapat dikirim langsung dari rumah sakit ke rumah pasien, sehingga memberikan kemudahan bagi penderita yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
“CAPD juga ditanggung BPJS. Pasien bisa melakukan cuci darah sendiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S





