spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bobol Toko, Residivis Kembali Tertangkap saat Beraksi

BALIKPAPAN  – Unit Jatanras Polresta Balikpapan menangkap seorang pria berinisial DD (38) pada Jumat (9/6/2023) lalu, saat dirinya tengah melancarkan aksi kejahatan di di Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota.

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, IPDA Wempy Ardenta mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas kejadian kejahatan dengan pemberatan tersebut langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang sama.

“Jadi tersangka ini mengintai lokasi yang akan dijadikan sasarannya. Dan dia berhasil merusak pintu sebuah toko yang tertutup,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Lanjut Wempy, setelah berhasil merusak pintu toko,  tersangka pun membawa kabur 4 tabung gas LPG 3 kilogram, 2 HP, dan 4 perhiasan emas.

“Setelah berhasil, rupanya dia kembali mengincar di lokasi yang sama. Namun, berbekal rekaman CCTV pertama tersangka dengan mudah dikenali,” jelasnya.

Polisi dibantu warga sekitar pun berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di kawasan Jalan Tanjung Pura tersebut. Dan langsung diminta untuk menunjukkan hasil kejahatannya.

“Kita periksa di rumahnya, dan kita temukan sejumlah barang bukti kejahatan yang pertama,” tambahnya.

Baca Juga:   Truk Boks Isi 1 Ton Solar, Polisi Ringkus Pengetap BBM Subsidi di Balikpapan

Dijelaskan Wempy, jika tersangka DD merupakan seorang residivis atas kasus pencurian juga. Di mana DD baru bebas sekitar 4 tahun lalu. Dan karena kebutuhan ekonomi, ia nekat melakukan pencurian lagi.

“Kita sangkakan tersangka dengan Pasal 363 KUHP, dimana ancaman kurungan penjaranya hingga 7 tahun,” tutupnya. (bom)

BACA JUGA